GURU DAN ORANG TUA MURID


Isu pendidikan lagi booming di negeri ini. Kita mulai dari yang pertama saya pengen bahas dulu, orang tua mukulin gurunya sampe bonyok. (topik kedua klik di SINI)

Saya jelasin dulu dari awal. Temen - temen seangkatan saya ketika SMA dulu kalo dihitung - hitung mungkin setengahnya masuk ke kampus pendidikan. Otomatis pertemanan saya di facebook sekarang sebagian besar dengan guru (yaitu temen - temen saya yang sudah lulus dan bekerja ini). Jika ada masalah di dunia pedidikan, home facebook saya jadi rame, dan cenderung berisi pandangan - pandangan dari sudut pengajar di sekolah, yaitu mereka. Bukannya ikut terbawa arus, saya malah gatel untuk melihat kasus - kasus ini dari sudut pandang yang lain. Kalo bisa sih tetep berada di posisi netral, cuman gatel aja pengen memberi opini penyeimbang.

Kasus pemukulan orang tua murid ke guru ini seperti sebuah jawaban dari kasus yang pernah ada sebelumnya: pelaporan guru ke polisi oleh orang tua siswa.
Orang tua ngelaporin guru ke polisi: Salah
Orang tua main hakim sendiri: salah.
Guru memang pekerjaan yang mulia. Menjadi guru bukanlah pekerjaan mudah. Menjadi orang tua pun juga bukan pekerjaan yang mudah. Profesi lainnya pun. Bagi saya semua profesi itu mulia. Kecuali yang kriminal. Dan saya gak tahu kalo tindak kekerasan jika dilakukan oleh guru tidak termasuk kriminal.


Indonesia mungkin bukanlah negeri ideal untuk pekerjaan sebagai guru. Masih banyak guru yang merasa dan atau memang kenyataannya hidupnya gak layak, gaji kecil, fasilitas mengajar kurang memadai, kesejahteraan kurang tersentuh pemerintah. Tapi meski negeri ini belum ideal untuk pengajar, bolehlah ya, kami, para orang tua, dan calon orang tua, mengharapkan mendapatkan pengajar yang ideal untuk kami titipkan anak kami kepadanya.

Mungkin gak bisa sesempurna pengasuh - pengasuh anak seperti reality show Nanny 911. Kita sama - sama gak punya pilihan (kalo ada pilihan, dan duit yang cukup, orang tua pasti nyekolahin anaknya ke sekolah yang lebih oke, atau mendatangkan pengasuh - pengasuh di Nanny 911, atau sekalian anaknya yang dikirim ke Amerika biar diasuh sama Nanny 911). Tapi mari, kita ubah situasi ini jadi lebih baik.

Karena saya pribadi (salahkan saya jika tidak terima) menganggap bahwa guru yang melakukan kekerasan kepada murid, melakukan tindakan yang tidak pantas diterima oleh seorang bocah atau remaja baik itu makian, kata kasar, bentakan, adalah guru yang tidak cakap. Iya, saya memang calon orang tua yang lebay.

Atau mengutip kata - kata bang Pandji untuk kasus orang tua dan guru ini, dan saya sangat setuju sekali dengan keseluruh tulisannya di postingannya itu, bahwa:
Guru yang menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan masalah, pertanda dia juga hilang akal untuk menyelesaikannya secara intelektual.
Maka dia tidak layak dianggap pemimpin bagi anak saya di sekolah. 
Mengajar adalah pekerjaannya. Kalah kekerasan dipilih jadi jalan maka dia bukan orang yang baik dalam menjalankan pekerjaannya.
Berbincang dengan kawan saya di kementrian pendidikan,
dikatakan dalam PP 74/2008 pasal 39 guru punya kewenangan memberikan sanksi, namun sanksi itu harus berada dalam koridor kaedah pendidikan, kode etik guru dan peraturan perundangan. Penganiayaan, jelas pelanggaran.
Bahkan lebih jelas lagi, perlindungan terhadap siswa juga sudah jelas dalam UU 35/2014 ttg Perubahan thdp UU 23/2002 ttg Perlindungan Anak di pasal 54 yg menyatakan anak di dalam sekolah wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual dan kejahatan lainnya dari siapapun.
Untuk penutup, saya ambilkan sebuah kalimat bang Pandji di tulisan yang sama.
Anda sakiti anak saya, saya tidak akan ambil jalan kekerasan kepada anda. Tapi anda akan berharap lebih baik yang datang polisi.

0 bukan komentar (biasa):

Post a Comment

Jangan lupa cek twitter saya @tukangcolong
Dan channel YOUTUBE saya di
SINI